Sisi Lain keriuhan Rancangan Undang-Undang



Dengan segala keterbatasan ilmu pengetahuan yang pernah saya ampu atau bahkan hal ini timbul murni dari pendangan saya sebagai awam dan bukan atas dasar ilmu politik yang pernah saya pelajari selama kurang ebih 3,5 tahun, ijinkan saya beropini sedikit saja tentang situasi yang akhir-akhir ini membuat kaum-kaum yang katanya orang oportunispun sampai turun aksi, yang tentunya dari kacamata saya.

Hal ini tentunya mengenai serangkaian kejadian yang masih sangat hangat diperbincangkan dan perlu diingat bahwa ini murni dari apa yang saya amati. Mungkin tidak terlalu substansial pada kasus namun saya aminkan bahwa opini ini murni subjektivitas semata.
Beberapa hari kebelakang, aktivitas pertama saya saat menyalakan internet telepon genggam saya adalah membuka media sosial, dan digilir. Biasanya dari instagram kemudian ke twitter lanjut ke facebook dan terakhir platform Youtube. Saya anak visualisasi dan audio sekali, itu mengapa instagram jadi tujuan pertama. Banyak tentunya kita temui dari mulai gambar, video berdurasi pendek sampai meme terkait gerakan mahasiswa baik di ibu kota maupun daerah-daerah kaitannya dengan mosi tidak percaya yang gencar di teriakkan di depan gedung DPR. Gambar-gambar yang beredar serta tulisan keterangan baik yang diletakkan di gambar tersebut maupun di ruang yang seharusnya, sedikit banyak mempengaruhi otak saya untuk berasumsi negara kita sedang terancam. Gambar-gambar mencekam yang di unggah-lah yang menstimulus itu secara perlahan dan berkelanjutan. Berkelanjutan karena saya memiliki pola baru untuk rutinitas keseharaian. Sejak saat saya berfikir bahwa isu krusial tersebut harus saya ikuti dan harus saya ketahui perkembangannya, saya mewajibkan diri saya untuk dalam sehari SETIDAKNYA ada satu artikel yang saya baca (awalnya acak artikel apa saja, yang penting dari 24 jam, ada waktu saya, yang saya pakai untuk membaca, kemudian beralih menjadi dalam sehari setidaknya asa satu artikel mengenai perkembangan situasi isu krusial tersebut yang saya tahu). Kenapa harus melakukan metode itu? Ya karena saya sadar,minat baca saya masih rendah. Seperti di awal saya bilang, saya tipe anak yang audio, jadi selama satu informasi masih bisa didapatkan melalui mendengar, saya kesampingkan membaca. Meskipun saya tahu, dengan menggunakan pihak ketiga, menimbulkan situasi yang dinamakan ketidakakuratan informasi, itu cara kerja hoax btw. Tapi, saya kemudian sadar, bahwa saya tidak boleh terlalu tergantung dengan pihak ketiga. Saya harus membaca informasi sendiri oleh mata saya sehingga informasi valid dan asli saya dapatkan langsung dan menimbulkan opini yang dapat dikatakan lebih akurat, karena saya yang menciptakan opini tersebut dari hasil mengimajinasikan rangkaian kata-kata yang saya telaah/baca. Itu sebabnya saya tidak pernah mau menonton film *di bioskop, yang telah lebih dulu saya baca bukunya, karena salah-salah visualisasi yang dibuat sutradara dapat menghancurkan imajinasi yang terbangun di kepala saya hasil dari merefleksikan setiap kata di buku tersebut menjadi gambaran situasi.
Balik ke topik. Intinya saya sedang mengerahkan segala daya upaya untuk memaksa diri sendiri mempunyai pola baru untuk membaca setidaknya satu informasi di pagi hari. Tapi tetap saja, saya mendapatkan satu pencerahan dari semua fenomena yang terjadi dari hasil nonton FGD di kanal Youtube, yang notabene adalah murni audio dan visual, karena dari melihat mimik wajah, ekspresi, gestur (visual) dan intonasi saat mengutarakan pendapat (audio) dari para narasumber, membuat saya dapat menganalisa lebih dalam ada pesan ‘implisit’ apa dibalik semuanya. Berkaitan dengan kasus mosi mahasiswa yang dilakukan berhari-hari menyebabkan para tokoh utama yang terlibat diundang di satu acara forum diskusi (baca: debat) di salah-satu stasiun TV. Saya sampai rela megunduh video tersebut agar saat saya memutar kembali tayangan tersebut, tidak ada lagi kuota internet saya yang terambil hanya untuk menonto ulang. Menotnton ulang? Iya, demi memahami apa yang ‘sebenarnya’ yang tengah di perdebatkan yang menimbulkan polemik berkepanjangan tersebut.
Pada tayangan tersebut pula, saya merasakan 'atmosfer' keberanian yang begitu besar dari para mahasiswa perwakilan (para Ketua BEM) yang dikatakan ‘menyuarakan suara rakyat yang justru tidak didengar oleh yang ngakunya wakil rakyat’. Kok bisa...yang jadi wakil sah malah gak paham apa yang dimau sama yang mewakilkannya. Ah... bahas itu rasanya akan terlalu panjang. Karena bukan mengulas itu juga tujuan saya. Ada gestur yang menunjukkan sedikit meremehkan, ada gestur yang tetap memberikan hormat, ada yang berapi-api karena sulit membendung perasaan geram ada yang terlihat santai sekali menyikapi hal krusial ini, ada yang merasa lebih paham dari yang lain.
Pihak perwakilan mahasiswa yang tetap mempertahankan argumennya dengan segala ilmu teori yang mereka ketahui, wajar maksudku, jika mereka masih mengaitkan sebuah teori dalam debat diskusi tersebut. Karena mereka masih dalam tahap belajar. Dan adalah wajar situasinya jika yang menjadi lawat diskusi mereka mengernyitkan dahi pun menganngap bahwa ‘hari gini masih bertumpu teori’, terlebih yang para wakil mahasiswa hadapi adalah pihak-pihak yang sangat berkompeten terhadap isu yang tengah didiskusikan. Aku tetap ada di pihak mahasiswa dan salute, meski menontonya lebih dari sekali, tetap masih kabur di kepalaku, meskipun secara garis besar memahami apa yang diperdebatkan. Menurutku, hanya satu pihak yang unggul di forum diskusi tersebut adalah kaum tengah yang condong terhadap mahasiswa. Kaum tengah yang seolah diberi panggung untuk bersuara menyuarakan kedongkolan selama ini, dan masih di kaum tengah yang seolah membuka tabir, memberi tahu akar daripada dibuatnya pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi tersebut. Argumen mereka jelas tajam dan kuat. Jangan membawa mahasiswa yang jelas-jelas masih ada ruang kosong di kehidupannya, yaitu jejak pengalaman... tapi pihak dari pemerintah-pun seperti seolah di buat menunduk tak bersua saat kaum intelek, kaum tengah ini mengelurkan fakta-fakta dibalik lahirnya pasal-pasal kontroversi tersebut. Jelas, panggung diskusi semalam adalah panggung mereka, kaum tengah.
Berbicara soal kedalam pemahaman atas pasal-pasal yang dibahas pula, saya sependapat dengan ucapan Haris Azhar bahwa wajar jika para wakil mahasiswa tidak membaca langsung dan menyeluruh serta hanya mengetahui poin-poin besarnya saja atas kejanggalan pasal-pasal yang dibuat pemerintah tersebut, sebab selain daripada terdapat bidang khusus yang tugasnya adalah mengkaji dan merangkum untuk nantinya di sampaikan pada perwakilan mahasiswa sebagai bahan utama untuk menggugat si pembuat pasal, juga jika kemudian para wakil mahasiswa ini harus membaca draft pasal-pasal tersebut secara menyeluruh, maka tiak akan pernah ada forum tersebut malam itu, yang artinya terlewatlah momen mosi, momen menyuarakan aspirasi masyarakat di depan gedung DPR dan bisa juga hilanglah momen ‘membuat para pihak istana merasa was-was, merasa khawatir, merasa ketakutan dan terlbih merasa sadar bahwa ii belum benar-benar sesuai dengan yang diinginkan oleh rakyat. Jika apalagi selain harus selesai membaca dilanjutkan dengan mengkaji, makan hilanglah kesempatan para wakil suara masyarakat untuk hanya sekedar mengingatkan bahwa Indonesia adalah milik rakayt bukan hanya para wakil Legislatif, yudikatif dan eksekutif. Dalam hal ini, meski memang membaca terlebih dahulu semua draft pasal yang aka digugat adalah baik dan rangkaian metode yang benar adanya, namun dalam situasi yang genting dan seolah dipercepat seperti itu, sangat mustahil untuk mereka melakukan kajian terlebih dahulu, sementara para wali masyarakat begitu ‘ngebut’ begitu terkesan terburu-buru untuk membuat itu menjadi Undang-undang. Lantas siapa yangtiak curiga bila seperti itu. Dalam hal ini, saya mencoba se husnudzon mungkin untuk menganggap bahwa para wakil rakyat tersebut tidak berniat mengkhianati rakyat-nya sendiri, meski sulit.
Kemudian, suatu kewajaran lagi, jika para wakil mahasiswa tidak benar-benar mengkaji secara mendalam. Sebab, saat mereka menemukan hal-hal yang dirasa tidak menguntungkan tiak begitu memberi dampak baik bagi rakyat keseluruhan, mereka menginginkan pasal-pasal tersebut untuk dihapus lebih jelasnya untuk dibatalkan semua saja,karena pasal-pasal yang menyimpang hampir diseluruh rancangan tersebut ada. Mereka memilih untuk menghapus semua itu dan membuat baru dengan syarat melibatkan para akademisi termasuk mereka di dalamnya. Bukan ingin secara seksama mendiskusikan mana saja yang dirasa bermasalah. Namun, pola respon yang ditunjukkan oleh para orang istana seolah/ menekankan pada satu hal ‘eh..lu bocah-bocah yang masih senderan sama teori, kalo belum baca semua...jangan dulu nuntut deh’. Padahal secara jelas, para wakil mashasiswa hanya perlu menemukan beberapa sample pasal tidak beres untuk selanjutnya dijadikan bahan untuk mengajukan rancangan tersebut di hapus alias dibatalkan untuk di sah-an. Sudah jelas toh. Makanya argumen yang mereka lontarkan di akhir penjelasan hanya ‘makanya...baca baik-baik dul.’ Lha....
Berbicara soal membaca, ini sebenarnya yang jadi highlight yang ingin dikatakan dari artikel panjang ngalor ngidul ini. Tidak hanya perwakilan mahasiswa saja yang memang jelas-jelas tidak secara langsung membaca keseluruhan draft rancangan undang-undang tersebut, tapi lebih dari itu, saya rasa para wakil istana juga kurang dalam atas apa yang telah mereka baca, ‘membaca’ situasi yang dibutuhkan itu seperti apa, ‘membaca’ kegentingan yang terjadi itu seperti apa, ‘membaca’ yang dihendaki para pendemo itu apa. Lantas untuk apa, dijadikan wakil penyambung lidah rakyat sebagai raja, jika memahami apa yang diinginkan raja saja, mereka tidak mampu. Lebih-lebih malah terlihat ingin mengkhianati raja. Mengkhianati pihak yang jelas-jelas mempercayakan hidupnya pada wakil-wakil rakyat.
Kembali lagi pada konteks, bahwa sebenarnya memang antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri kurang ‘membaca’ sehingga kurang bisa saling memahami terlebih yang diamanati sebab yang meng-amanati sudah begiu mempercayakan untuk dapat dibaca sebaik-baiknya. Dalam lingkup yang lebih spesifik, budaya literasi kita itu memang masih kurang sekali. Jangankan itu, saya saja masih di tahap memaksa diri untuk gemar membaca untuk seterusnya memahami apa yang dibaca. Dengan membaca, kita dapat mengetahui. Apa sudah selesai? Nyatanya tidak. Selepas membaca, agar lebih sempurna kita coba untuk memahami apa yang ita baca. Sehingga dengan memahami kita tau apa yang kita mau, kita tau apa yang terjadi, kita tau apa yang sebenarnya diinginkan. Karena candu setelah membaca adalah ingin memahami, karen membaca menimbulkan situasi yang dinamakan keingin tahuan. Dari ingin tahu ini, kita dapat mengungkap tabir yang ada. Dengan mengungkapnya, kita jadi tercerahkan dan tidak mudah di bodohi terlebih kita dapat mengambil keputusan sendiri.
Kembali lagi pada konteks awal, ada dua perasaan yang saya rasakan saat momen mosi kemarin terjadi, bangga dan sedih. Bangga karena saya yang pernah ada diposisi tersebut juga memahami bagaimana tulusnya mereka berjalan jauh, berdesak-desakan dengan dipayungi panas, disemprot water canon, menyuarakan detidaknya keprihatinan masyarakt bawah yang terdampak langsung dari rencana pasal-pasal tersebut itu benar-benar membuat hati para mahasiwa tersebut tergerak, sehingga memang efek sampingnya mudah dimanfaatkan. Ibaratnya gimana sih, lagi sayang sama seseorang, besar kemungkinan apapun akan dilakukan. Begitu juga saya rasakan terhadap para mehasiwa yang mencoba memahami apa yang masyarakat bawah (akan) alami jika saja mereka tidak menghentikan pengesahan rancangan pasal-pasal bertendensi membahayakan tersebut. Kemudian sedih karena, pastinya ada saja yang hanya ikut-ikut riuh padahal tidak tau apa yang diteriakkan., tidak tau apa yang disuarakan, tidak paham apa yang sedang diperjuangkan. Kemudian dampak dari malasnya membaca membuat gerakan sebesar itu pada hakikatnya jadi mis leading. Jika kita amati, pasal-pasal yang dituntut untuk dibatalkan dari para mahasiswa selain dari RUKPK, RKUHP *yang banyak itu, mereka juga menuntut undang-undang minerba dan pertanahan. Ini jelas mis leading yang nyata, sebab mereka menuntut pasal-pasal yang sudah jelas-jelas di sahkan, ya... sudah jadi UU kok,bukan RUU lagi. Lha... memang salah nop? Itu juga kan banyaknya merugikan, berdampak luas malah..bisa2 SDA kita makin habis sama yang punya uang. Ya memang, tapi secara konteks, secara garis besar, mahasiswa itu tengah mendemo DPR untuk membatalkan RKUHP dan RUKPK. R.U loh yah...R.U yang notabene masih pengajuan, masih rencana, yang masih sangat mungkin di revisi di rubah bahkan dihapuskan, nah... sementara, di demonya ada nyelip ingin dihapuskn juga pasal-pasal yang sudah jadi Undang-undang. Ya piye toh...?
“Ah... gak peduli, yang penting di usut, yang penting ajukan, kali aja kan, jadi dihapuskan UU minerba sam UU pertanahannya”.  Yo wes.... tak karepmu, seng penting ajukan dulu toh....(udah, bahasa Jawa-ku cuman secuil 'piye toh' sama 'yo wes' hahaha) Cuman alangkah lebih idealnya UU minerba dan UU pertanahan itu di gugatnya berbarengan dengan pasal-pasal karet di KUHP ke MK langsung, di masukkan ke ranah yang sudah jadi juga, gitu loha maksudku. Dengan segala kerendahan hati, aku tetep salut banget sama para mahasiwa, ketimbang aku yang cuma bisa gini, ngomongin kalian lewat tulisan giini, so' so' komentarin padahal gak tau situasi lapangan kek mana, tanpa ngerasain panas-panasan, haus-hausan, teriak-teriak sampe suara habis, ditembaki water canon, padahal dapet undangan untuk turun. Saya malu memang dalam hal ini, malu semalu-malunya... padahal ketika himbauan untuk turun aksi Selasa pagi itu sudah saya terima melalui whatsapp group dan sayapun sesungguhnya sudah menyiapkan amunisi terbaik saya yakni jaket almamater, tapi Selasa subuh saya memilih kata hati saya untuk mengurungkan niat saya untuk turun. Banyak pertimbangannya, dari mulai berfikir itu bukan ranah saya lagi, sampai beban pikiran karena saya mengetahui kapasitas diri saya. Saya bilang pada diri sendiri di Senin malam, yakin mau turun? Yakin mau ikut teriak-teriak disana padahal kamu belum menguasai apa yang mau kamu teriak-teriakin disana, yakin Cuma mau jadi pepesan kosong doang disana? Yakin gak akan semakin malu pas liat mahasiswa yang lain tau,mengerti apa yang mereka suarakan, sedangkan kamu gak tau sama sekali? Yakin? Udah, berangkat kerja aja, ada tanggung jawab yang lebih harus kamu prioritaskan ketimbang Cuma ikutin keinginan kamu ikut-ikutan gitu. Begitu kira-kira, hati saya mendikte diri saya. Itu tidak buruk, sama sekali tidak buruk saya katakan, hanya sedikit banyak merepresentasikan lagi-lagi kualitas literasi para ‘calon intelek’ kita. Namun, mengutip kalimat sindiran ketua BEM UI di forum tersebut, “kita bukan sedang ingin main cepet-cepetan, tapi sedang benar-benaran (mencari yang paling benar)” *kurang lebih seperti itu. Mahasiswa-pun terdesak karena DPR nya mau main cepet-cepetan, ya karena kalau tidak di halau dengan ‘main cepet’ lagi, ya kalah telak kita. Makanya langkah untuk bersuara terlebih dahulu sudah paling betul dalam hal ini, masalah mengkaji bisa sambil berjalan,
Juga, informasi yang baru kudapat pagi ini masih ada kaitannya dengan highlight tulisan ini yakni ‘budaya literasi’. Jadi ternyata, dari empat hal yang ‘ceritanya’ tidak disetujui oleh Presiden pada RUKPK, ternyata dua diantaranya tidak ada pada draft. Pertama mengetahui hal ini, yang langsung terlintas dipikiran saya adalah ‘LAGI-LAGI SOAL BUDAYA MEMBACA YANG MEMPRIHATINKAN.’ Kedua ‘otomatis saya jadi tahu, kalo Pak Presiden sebenarnya tidak tahu terkait apa yang akan dia sah-kan, apa yang dia tolak, SUBSTANSINYA loh maksudnya. Lebih jauhnya lagiiii....ketika Pak Presiden tidak tahu apa isi/substansi dari pasal-pasal yang akan di sah-kannya ituuuuu, otomatis dia tidak akan bisa mengukur, mempunyai bayangan atas dampak besar, dampak jangka panjang, dampak luas dari pasal yang akan dia sah-kan’, iya apa iya sih....? PADAHAL, tugas besar dari seorang Presiden adalah memastikan rakyatnya hidup dengan nyaman, damai, sentosa dan sejahtera. ITU!
Pesan intinya 'mulai rajin baca yah, bagi yang masih ngikutin malesnya untuk baca' *kaya aku.

Komentar