Sisi Lain keriuhan Rancangan Undang-Undang
Dengan segala keterbatasan ilmu pengetahuan yang pernah saya ampu atau bahkan hal ini timbul murni dari pendangan saya sebagai awam dan bukan atas dasar ilmu politik yang pernah saya pelajari selama kurang ebih 3,5 tahun, ijinkan saya beropini sedikit saja tentang situasi yang akhir-akhir ini membuat kaum-kaum yang katanya orang oportunispun sampai turun aksi, yang tentunya dari kacamata saya.
Hal ini tentunya mengenai serangkaian
kejadian yang masih sangat hangat diperbincangkan dan perlu diingat bahwa ini
murni dari apa yang saya amati. Mungkin tidak terlalu substansial pada kasus
namun saya aminkan bahwa opini ini murni subjektivitas semata.
Beberapa hari kebelakang,
aktivitas pertama saya saat menyalakan internet telepon genggam saya adalah
membuka media sosial, dan digilir. Biasanya dari instagram kemudian ke twitter
lanjut ke facebook dan terakhir platform Youtube. Saya anak visualisasi dan
audio sekali, itu mengapa instagram jadi tujuan pertama. Banyak tentunya kita
temui dari mulai gambar, video berdurasi pendek sampai meme terkait gerakan
mahasiswa baik di ibu kota maupun daerah-daerah kaitannya dengan mosi tidak
percaya yang gencar di teriakkan di depan gedung DPR. Gambar-gambar yang
beredar serta tulisan keterangan baik yang diletakkan di gambar tersebut maupun
di ruang yang seharusnya, sedikit banyak mempengaruhi otak saya untuk berasumsi
negara kita sedang terancam. Gambar-gambar mencekam yang di unggah-lah yang
menstimulus itu secara perlahan dan berkelanjutan. Berkelanjutan karena saya
memiliki pola baru untuk rutinitas keseharaian. Sejak saat saya berfikir bahwa
isu krusial tersebut harus saya ikuti dan harus saya ketahui perkembangannya,
saya mewajibkan diri saya untuk dalam sehari SETIDAKNYA ada satu artikel yang
saya baca (awalnya acak artikel apa saja, yang penting dari 24 jam, ada waktu
saya, yang saya pakai untuk membaca, kemudian beralih menjadi dalam sehari
setidaknya asa satu artikel mengenai perkembangan situasi isu krusial tersebut
yang saya tahu). Kenapa harus melakukan metode itu? Ya karena saya sadar,minat
baca saya masih rendah. Seperti di awal saya bilang, saya tipe anak yang audio,
jadi selama satu informasi masih bisa didapatkan melalui mendengar, saya
kesampingkan membaca. Meskipun saya tahu, dengan menggunakan pihak ketiga,
menimbulkan situasi yang dinamakan ketidakakuratan informasi, itu cara kerja
hoax btw. Tapi, saya kemudian sadar, bahwa saya tidak boleh terlalu tergantung
dengan pihak ketiga. Saya harus membaca informasi sendiri oleh mata saya
sehingga informasi valid dan asli saya dapatkan langsung dan menimbulkan
opini yang dapat dikatakan lebih akurat, karena saya yang menciptakan opini
tersebut dari hasil mengimajinasikan rangkaian kata-kata yang saya telaah/baca.
Itu sebabnya saya tidak pernah mau menonton film *di bioskop, yang telah lebih
dulu saya baca bukunya, karena salah-salah visualisasi yang dibuat sutradara
dapat menghancurkan imajinasi yang terbangun di kepala saya hasil dari
merefleksikan setiap kata di buku tersebut menjadi gambaran situasi.
Balik ke topik. Intinya saya
sedang mengerahkan segala daya upaya untuk memaksa diri sendiri mempunyai pola
baru untuk membaca setidaknya satu informasi di pagi hari. Tapi tetap saja,
saya mendapatkan satu pencerahan dari semua fenomena yang terjadi dari hasil
nonton FGD di kanal Youtube, yang notabene adalah murni audio dan visual,
karena dari melihat mimik wajah, ekspresi, gestur (visual) dan intonasi saat
mengutarakan pendapat (audio) dari para narasumber, membuat saya dapat
menganalisa lebih dalam ada pesan ‘implisit’ apa dibalik semuanya. Berkaitan
dengan kasus mosi mahasiswa yang dilakukan berhari-hari menyebabkan para tokoh
utama yang terlibat diundang di satu acara forum diskusi (baca: debat) di
salah-satu stasiun TV. Saya sampai rela megunduh video tersebut agar saat saya
memutar kembali tayangan tersebut, tidak ada lagi kuota internet saya yang
terambil hanya untuk menonto ulang. Menotnton ulang? Iya, demi memahami apa
yang ‘sebenarnya’ yang tengah di perdebatkan yang menimbulkan polemik
berkepanjangan tersebut.
Pada tayangan tersebut pula, saya
merasakan 'atmosfer' keberanian yang begitu besar dari para mahasiswa perwakilan
(para Ketua BEM) yang dikatakan ‘menyuarakan suara rakyat yang justru tidak
didengar oleh yang ngakunya wakil rakyat’. Kok bisa...yang jadi wakil sah malah
gak paham apa yang dimau sama yang mewakilkannya. Ah... bahas itu rasanya akan
terlalu panjang. Karena bukan mengulas itu juga tujuan saya. Ada gestur yang
menunjukkan sedikit meremehkan, ada gestur yang tetap memberikan hormat, ada
yang berapi-api karena sulit membendung perasaan geram ada yang terlihat santai
sekali menyikapi hal krusial ini, ada yang merasa lebih paham dari yang lain.
Pihak perwakilan mahasiswa yang
tetap mempertahankan argumennya dengan segala ilmu teori yang mereka ketahui,
wajar maksudku, jika mereka masih mengaitkan sebuah teori dalam debat diskusi
tersebut. Karena mereka masih dalam tahap belajar. Dan adalah wajar situasinya
jika yang menjadi lawat diskusi mereka mengernyitkan dahi pun menganngap bahwa ‘hari
gini masih bertumpu teori’, terlebih yang para wakil mahasiswa hadapi adalah
pihak-pihak yang sangat berkompeten terhadap isu yang tengah didiskusikan. Aku
tetap ada di pihak mahasiswa dan salute, meski menontonya lebih dari sekali,
tetap masih kabur di kepalaku, meskipun secara garis besar memahami apa yang
diperdebatkan. Menurutku, hanya satu pihak yang unggul di forum diskusi
tersebut adalah kaum tengah yang condong terhadap mahasiswa. Kaum tengah yang
seolah diberi panggung untuk bersuara menyuarakan kedongkolan selama ini, dan
masih di kaum tengah yang seolah membuka tabir, memberi tahu akar daripada dibuatnya
pasal-pasal yang menimbulkan kontroversi tersebut. Argumen mereka jelas tajam
dan kuat. Jangan membawa mahasiswa yang jelas-jelas masih ada ruang kosong di
kehidupannya, yaitu jejak pengalaman... tapi pihak dari pemerintah-pun seperti
seolah di buat menunduk tak bersua saat kaum intelek, kaum tengah ini mengelurkan
fakta-fakta dibalik lahirnya pasal-pasal kontroversi tersebut. Jelas, panggung
diskusi semalam adalah panggung mereka, kaum tengah.
Berbicara soal kedalam pemahaman
atas pasal-pasal yang dibahas pula, saya sependapat dengan ucapan Haris Azhar
bahwa wajar jika para wakil mahasiswa tidak membaca langsung dan menyeluruh serta
hanya mengetahui poin-poin besarnya saja atas kejanggalan pasal-pasal yang
dibuat pemerintah tersebut, sebab selain daripada terdapat bidang khusus yang
tugasnya adalah mengkaji dan merangkum untuk nantinya di sampaikan pada
perwakilan mahasiswa sebagai bahan utama untuk menggugat si pembuat pasal, juga
jika kemudian para wakil mahasiswa ini harus membaca draft pasal-pasal tersebut
secara menyeluruh, maka tiak akan pernah ada forum tersebut malam itu, yang
artinya terlewatlah momen mosi, momen menyuarakan aspirasi masyarakat di depan
gedung DPR dan bisa juga hilanglah momen ‘membuat para pihak istana merasa
was-was, merasa khawatir, merasa ketakutan dan terlbih merasa sadar bahwa ii
belum benar-benar sesuai dengan yang diinginkan oleh rakyat. Jika apalagi
selain harus selesai membaca dilanjutkan dengan mengkaji, makan hilanglah
kesempatan para wakil suara masyarakat untuk hanya sekedar mengingatkan bahwa
Indonesia adalah milik rakayt bukan hanya para wakil Legislatif, yudikatif dan
eksekutif. Dalam hal ini, meski memang membaca terlebih dahulu semua draft
pasal yang aka digugat adalah baik dan rangkaian metode yang benar adanya,
namun dalam situasi yang genting dan seolah dipercepat seperti itu, sangat
mustahil untuk mereka melakukan kajian terlebih dahulu, sementara para wali
masyarakat begitu ‘ngebut’ begitu terkesan terburu-buru untuk membuat itu
menjadi Undang-undang. Lantas siapa yangtiak curiga bila seperti itu. Dalam hal
ini, saya mencoba se husnudzon
mungkin untuk menganggap bahwa para wakil rakyat tersebut tidak berniat
mengkhianati rakyat-nya sendiri, meski sulit.
Kemudian, suatu kewajaran lagi,
jika para wakil mahasiswa tidak benar-benar mengkaji secara mendalam. Sebab,
saat mereka menemukan hal-hal yang dirasa tidak menguntungkan tiak begitu
memberi dampak baik bagi rakyat keseluruhan, mereka menginginkan pasal-pasal
tersebut untuk dihapus lebih jelasnya untuk dibatalkan semua saja,karena
pasal-pasal yang menyimpang hampir diseluruh rancangan tersebut ada. Mereka
memilih untuk menghapus semua itu dan membuat baru dengan syarat melibatkan
para akademisi termasuk mereka di dalamnya. Bukan ingin secara seksama
mendiskusikan mana saja yang dirasa bermasalah. Namun, pola respon yang
ditunjukkan oleh para orang istana seolah/ menekankan pada satu hal ‘eh..lu
bocah-bocah yang masih senderan sama teori, kalo belum baca semua...jangan dulu
nuntut deh’. Padahal secara jelas, para wakil mashasiswa hanya perlu menemukan
beberapa sample pasal tidak beres untuk selanjutnya dijadikan bahan untuk
mengajukan rancangan tersebut di hapus alias dibatalkan untuk di sah-an. Sudah jelas
toh. Makanya argumen yang mereka lontarkan di akhir penjelasan hanya ‘makanya...baca
baik-baik dul.’ Lha....
Berbicara soal membaca, ini
sebenarnya yang jadi highlight yang ingin dikatakan dari artikel panjang ngalor
ngidul ini. Tidak hanya perwakilan mahasiswa saja yang memang jelas-jelas tidak
secara langsung membaca keseluruhan draft rancangan undang-undang tersebut, tapi
lebih dari itu, saya rasa para wakil istana juga kurang dalam atas apa yang
telah mereka baca, ‘membaca’ situasi yang dibutuhkan itu seperti apa, ‘membaca’
kegentingan yang terjadi itu seperti apa, ‘membaca’ yang dihendaki para pendemo
itu apa. Lantas untuk apa, dijadikan wakil penyambung lidah rakyat sebagai
raja, jika memahami apa yang diinginkan raja saja, mereka tidak mampu.
Lebih-lebih malah terlihat ingin mengkhianati raja. Mengkhianati pihak yang
jelas-jelas mempercayakan hidupnya pada wakil-wakil rakyat.
Kembali lagi pada konteks, bahwa sebenarnya
memang antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri kurang ‘membaca’ sehingga
kurang bisa saling memahami terlebih yang diamanati sebab yang meng-amanati
sudah begiu mempercayakan untuk dapat dibaca sebaik-baiknya. Dalam lingkup yang
lebih spesifik, budaya literasi kita itu memang masih kurang sekali. Jangankan
itu, saya saja masih di tahap memaksa diri untuk gemar membaca untuk seterusnya
memahami apa yang dibaca. Dengan membaca, kita dapat mengetahui. Apa sudah
selesai? Nyatanya tidak. Selepas membaca, agar lebih sempurna kita coba untuk
memahami apa yang ita baca. Sehingga dengan memahami kita tau apa yang kita
mau, kita tau apa yang terjadi, kita tau apa yang sebenarnya diinginkan. Karena
candu setelah membaca adalah ingin memahami, karen membaca menimbulkan situasi
yang dinamakan keingin tahuan. Dari ingin tahu ini, kita dapat mengungkap tabir
yang ada. Dengan mengungkapnya, kita jadi tercerahkan dan tidak mudah di bodohi
terlebih kita dapat mengambil keputusan sendiri.
Kembali lagi pada konteks awal,
ada dua perasaan yang saya rasakan saat momen mosi kemarin terjadi, bangga dan
sedih. Bangga karena saya yang pernah ada diposisi tersebut juga memahami
bagaimana tulusnya mereka berjalan jauh, berdesak-desakan dengan dipayungi
panas, disemprot water canon, menyuarakan detidaknya keprihatinan masyarakt
bawah yang terdampak langsung dari rencana pasal-pasal tersebut itu benar-benar
membuat hati para mahasiwa tersebut tergerak, sehingga memang efek sampingnya
mudah dimanfaatkan. Ibaratnya gimana sih, lagi sayang sama seseorang, besar
kemungkinan apapun akan dilakukan. Begitu juga saya rasakan terhadap para
mehasiwa yang mencoba memahami apa yang masyarakat bawah (akan) alami jika saja
mereka tidak menghentikan pengesahan rancangan pasal-pasal bertendensi
membahayakan tersebut. Kemudian sedih karena, pastinya ada saja yang hanya
ikut-ikut riuh padahal tidak tau apa yang diteriakkan., tidak tau apa yang
disuarakan, tidak paham apa yang sedang diperjuangkan. Kemudian dampak dari
malasnya membaca membuat gerakan sebesar itu pada hakikatnya jadi mis leading.
Jika kita amati, pasal-pasal yang dituntut untuk dibatalkan dari para mahasiswa
selain dari RUKPK, RKUHP *yang banyak itu, mereka juga menuntut undang-undang
minerba dan pertanahan. Ini jelas mis leading yang nyata, sebab mereka menuntut
pasal-pasal yang sudah jelas-jelas di sahkan, ya... sudah jadi UU kok,bukan RUU
lagi. Lha... memang salah nop? Itu juga kan banyaknya merugikan, berdampak luas
malah..bisa2 SDA kita makin habis sama yang punya uang. Ya memang, tapi secara
konteks, secara garis besar, mahasiswa itu tengah mendemo DPR untuk membatalkan
RKUHP dan RUKPK. R.U loh yah...R.U yang notabene masih pengajuan, masih
rencana, yang masih sangat mungkin di revisi di rubah bahkan dihapuskan, nah...
sementara, di demonya ada nyelip ingin dihapuskn juga pasal-pasal yang sudah
jadi Undang-undang. Ya piye toh...?
“Ah... gak peduli, yang penting di usut, yang penting ajukan, kali aja kan, jadi dihapuskan UU minerba sam UU pertanahannya”. Yo wes.... tak karepmu, seng penting ajukan dulu toh....(udah, bahasa Jawa-ku cuman secuil 'piye toh' sama 'yo wes' hahaha) Cuman alangkah lebih idealnya UU minerba dan UU pertanahan itu di gugatnya berbarengan dengan pasal-pasal karet di KUHP ke MK langsung, di masukkan ke ranah yang sudah jadi juga, gitu loha maksudku. Dengan segala kerendahan hati, aku tetep salut banget sama para mahasiwa, ketimbang aku yang cuma bisa gini, ngomongin kalian lewat tulisan giini, so' so' komentarin padahal gak tau situasi lapangan kek mana, tanpa ngerasain panas-panasan, haus-hausan, teriak-teriak sampe suara habis, ditembaki water canon, padahal dapet undangan untuk turun. Saya malu memang dalam hal ini, malu semalu-malunya... padahal ketika himbauan untuk turun aksi Selasa pagi itu sudah saya terima melalui whatsapp group dan sayapun sesungguhnya sudah menyiapkan amunisi terbaik saya yakni jaket almamater, tapi Selasa subuh saya memilih kata hati saya untuk mengurungkan niat saya untuk turun. Banyak pertimbangannya, dari mulai berfikir itu bukan ranah saya lagi, sampai beban pikiran karena saya mengetahui kapasitas diri saya. Saya bilang pada diri sendiri di Senin malam, yakin mau turun? Yakin mau ikut teriak-teriak disana padahal kamu belum menguasai apa yang mau kamu teriak-teriakin disana, yakin Cuma mau jadi pepesan kosong doang disana? Yakin gak akan semakin malu pas liat mahasiswa yang lain tau,mengerti apa yang mereka suarakan, sedangkan kamu gak tau sama sekali? Yakin? Udah, berangkat kerja aja, ada tanggung jawab yang lebih harus kamu prioritaskan ketimbang Cuma ikutin keinginan kamu ikut-ikutan gitu. Begitu kira-kira, hati saya mendikte diri saya. Itu tidak buruk, sama sekali tidak buruk saya katakan, hanya sedikit banyak merepresentasikan lagi-lagi kualitas literasi para ‘calon intelek’ kita. Namun, mengutip kalimat sindiran ketua BEM UI di forum tersebut, “kita bukan sedang ingin main cepet-cepetan, tapi sedang benar-benaran (mencari yang paling benar)” *kurang lebih seperti itu. Mahasiswa-pun terdesak karena DPR nya mau main cepet-cepetan, ya karena kalau tidak di halau dengan ‘main cepet’ lagi, ya kalah telak kita. Makanya langkah untuk bersuara terlebih dahulu sudah paling betul dalam hal ini, masalah mengkaji bisa sambil berjalan,
“Ah... gak peduli, yang penting di usut, yang penting ajukan, kali aja kan, jadi dihapuskan UU minerba sam UU pertanahannya”. Yo wes.... tak karepmu, seng penting ajukan dulu toh....(udah, bahasa Jawa-ku cuman secuil 'piye toh' sama 'yo wes' hahaha) Cuman alangkah lebih idealnya UU minerba dan UU pertanahan itu di gugatnya berbarengan dengan pasal-pasal karet di KUHP ke MK langsung, di masukkan ke ranah yang sudah jadi juga, gitu loha maksudku. Dengan segala kerendahan hati, aku tetep salut banget sama para mahasiwa, ketimbang aku yang cuma bisa gini, ngomongin kalian lewat tulisan giini, so' so' komentarin padahal gak tau situasi lapangan kek mana, tanpa ngerasain panas-panasan, haus-hausan, teriak-teriak sampe suara habis, ditembaki water canon, padahal dapet undangan untuk turun. Saya malu memang dalam hal ini, malu semalu-malunya... padahal ketika himbauan untuk turun aksi Selasa pagi itu sudah saya terima melalui whatsapp group dan sayapun sesungguhnya sudah menyiapkan amunisi terbaik saya yakni jaket almamater, tapi Selasa subuh saya memilih kata hati saya untuk mengurungkan niat saya untuk turun. Banyak pertimbangannya, dari mulai berfikir itu bukan ranah saya lagi, sampai beban pikiran karena saya mengetahui kapasitas diri saya. Saya bilang pada diri sendiri di Senin malam, yakin mau turun? Yakin mau ikut teriak-teriak disana padahal kamu belum menguasai apa yang mau kamu teriak-teriakin disana, yakin Cuma mau jadi pepesan kosong doang disana? Yakin gak akan semakin malu pas liat mahasiswa yang lain tau,mengerti apa yang mereka suarakan, sedangkan kamu gak tau sama sekali? Yakin? Udah, berangkat kerja aja, ada tanggung jawab yang lebih harus kamu prioritaskan ketimbang Cuma ikutin keinginan kamu ikut-ikutan gitu. Begitu kira-kira, hati saya mendikte diri saya. Itu tidak buruk, sama sekali tidak buruk saya katakan, hanya sedikit banyak merepresentasikan lagi-lagi kualitas literasi para ‘calon intelek’ kita. Namun, mengutip kalimat sindiran ketua BEM UI di forum tersebut, “kita bukan sedang ingin main cepet-cepetan, tapi sedang benar-benaran (mencari yang paling benar)” *kurang lebih seperti itu. Mahasiswa-pun terdesak karena DPR nya mau main cepet-cepetan, ya karena kalau tidak di halau dengan ‘main cepet’ lagi, ya kalah telak kita. Makanya langkah untuk bersuara terlebih dahulu sudah paling betul dalam hal ini, masalah mengkaji bisa sambil berjalan,
Juga, informasi yang baru kudapat
pagi ini masih ada kaitannya dengan highlight tulisan ini yakni ‘budaya literasi’.
Jadi ternyata, dari empat hal yang ‘ceritanya’ tidak disetujui oleh Presiden
pada RUKPK, ternyata dua diantaranya tidak ada pada draft. Pertama mengetahui
hal ini, yang langsung terlintas dipikiran saya adalah ‘LAGI-LAGI SOAL BUDAYA MEMBACA
YANG MEMPRIHATINKAN.’ Kedua ‘otomatis saya jadi tahu, kalo Pak Presiden sebenarnya
tidak tahu terkait apa yang akan dia sah-kan, apa yang dia tolak, SUBSTANSINYA
loh maksudnya. Lebih jauhnya lagiiii....ketika Pak Presiden tidak tahu apa
isi/substansi dari pasal-pasal yang akan di sah-kannya ituuuuu, otomatis dia
tidak akan bisa mengukur, mempunyai bayangan atas dampak besar, dampak jangka
panjang, dampak luas dari pasal yang akan dia sah-kan’, iya apa iya sih....? PADAHAL,
tugas besar dari seorang Presiden adalah memastikan rakyatnya hidup dengan
nyaman, damai, sentosa dan sejahtera. ITU!
Pesan intinya 'mulai rajin baca yah, bagi yang masih ngikutin malesnya untuk baca' *kaya aku.
Pesan intinya 'mulai rajin baca yah, bagi yang masih ngikutin malesnya untuk baca' *kaya aku.
Komentar
Posting Komentar